PAKAIAN ADAT SUNDA DI SD NEGERI PAMEUNGPEUK
Memakai pakaian adat daerah berarti kita bukan mau kembali kemasa lalu atau zaman kita mau mundur lagi, tetapi ini hanya mengenang dan melestarikan pakaian adat daerah yaitu sesuai dengan dimana kita tinggal. Sudah sewajarnyalah kita yang tinggal di Jawa bagian Barat yang penduduk aslinya suku Sunda ingin melestarikan adat dan budaya sunda. Dimana kita ingin menyampaikan pesan kepada anak didik kita bahwa budaya sunda yang kaya akan keaneka ragaman itu masih tetap ada dan lestari, kenapa demikian ? karena anak-anak jaman sekarang kalau kita perhatikan sama sekali tidak mengenal budaya sunda. Hal ini bukannya mereka tidak tahu tetapi akibat perkembangan yang semakin maju dan modern sehingga para orang tua seolah lupa akan adat istiadat serta budaya sendiri terlindih oleh pengaruh budaya asing yang masuk ke Negara kita seakan tidak terbendung akibatnya anak-anak banyak menganut paham kebarat-baratan.
Kami semua warga sekolah SD Negeri Pameungpeuk telah bersepakat untuk melestarikan adat dan budaya sunda tersebut diterapkan disekolah. Ternyata apa yang kami programkan tersebut mendapat tanggapan yang positif dari semua orang tua mereka semua sangat antosias mendukung pelaksanaan adat sunda di SDN Pameungpeuk. Awalnya program tersebut sangat ragu dan riskan karena otomatis berhubungan dengan pinansial orang tua siswa, kami semua tidak serta merta melaksanakannya tetapi penuh dengan pertimbangan kami sangat mengerti dan paham keadaan orang tua siswa itu tidak sama secara ekonominya ada yang mampu dan ada pula yang kurang mampu. Sebenarnya kami punya program tersebut bukanlah yang pertama yang lain seperti sekolah-sekolah di Kota Bandung, Kota Cimahi dan Kabupaten Purwakarta sudah lebih dahulu program tersebut dilaksanakan.
Sesuai dengan kesepakatan dan Rekomendasi dari Kepala UPT Pendidikan SD dan PUDNI Kecamatan Cisarua Kabupaten Bandung Barat pelaksanaan berpakaian adat sunda di Kabupaten Bandung Barat adalah di laksanakan setiap Hari Kamis.
Pelaksanaan pakaian adat sunda di SDN Pameungpeuk mulai dilaksanakan pada Hari Kamis tanggal 22 Januari 2015. dari total jumlah siswa sebanyak 502 orang ternyata dihari pertama saja sudah mencapai 70 % sampai minggu ke empat Alhamdulilah sudah mencapi 90 %. Sebetulnya kami tidak begitu memaksa namun sekali lagi karena ada dukungan dari Komite Sekolah dan seluruh orang tua siswa akhirnya seperti tidak ada kendala yang berarti bagi kami. Untuk yang 10 % belum memakai kami pantau ternyata mereka dari orang tua siswa yang sama sekali kurang mampu, sehingga Kepala Sekolah atas dasar persetujuan dari semua elemen guru dan tenaga kependidikan yang ada di SDN Pameungpeuk bersepakat untuk dikasih dari sekolah yang tentunya memakai dana alokasi BOS dari penggunaan anggaran siswa miskin.
Program yang telah kami buat tentunya bukan untuk siswa semata, melainkan Kepala Sekolah, Guru dan tenaga Kependidikan lainnya semua diwajibkan untuk memakai pakaian adat sunda. Bahkan bukan itu saja program kami di samping berpakaian adat sunda bicarapun diharuskan berbahasa sunda Ngalagena yang artinya bahasa sunda yang sopan bertatakrama dan santun.
Demikianlah sepenggal cerita dari SDN Pameungpeuk, mudah-mudahan bisa berjalan secara kontinyu bukan hanya gebrakan melaksanakan program saja melainkan dapat kapetik hasilna ka ala buahna saur paripaosnamah.
Baca Informasi lainnya....